Produksi komoditas kelapa sawit Indonesia yang merupakan bahan mentah minyak goreng (crude palm oil/CPO) rata-rata mencapai 23,5 juta ton per tahun. Dari jumlah itu, 16,5 juta ton diekspor ke sejumlah negara di dunia, terutama AS dan Eropa.
Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, jika memperhatikan kapasitas produksi nasional tersebut, seharusnya industri-industri kelapa sawit mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, apalagi pertumbuhan industri makanan dan minuman nasional terus meningkat.
“Memang, ekspor kelapa sawit mencapai 16,5 juta ton per tahun. Artinya, melebihi konsumsi dalam negeri. Sebaiknya, produksi kelapa sawit itu juga memperhatikan kebutuhan industri pengolahan domestik, yang kecenderungannya terus tumbuh,” kata Hatta Rajasa pada Musyawarah Nasional Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) VIII di Hotel Trans Luxury, Jalan Gatot Subroto, Bandung, Kamis (12/4/2012).
Di tempat yang sama, Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, mengatakan sawit merupakan salah satu komoditas unggulan negara karena jadi salah satu penyumbang devisa terbesar nonmigas.
Karena itu, pemerintah terus mendorong pertumbuhan industri sawit nasional. Dalam hal kelapa sawit, kata Zulkifli, Indonesia memiliki pesaing kuat yaitu Malaysia. Meski secara volume masih unggul, ujar Zulkifli, dalam produktivitas Indonesia kalah oleh Malaysia. “Saat ini, luas lahan di Indonesia sekitar 7,9 juta hektare. Lahan seluas itu menghasilkan CPO 23,5 juta ton per tahun. Malaysia yang luas lahannya 4 juta hektare mampu memproduksi CPO 18,5 juta ton per tahun,” ujarnya.
Melihat kondisi itu, kata Zulkifli, perlu upaya meningkatkan produktivitas dengan penggunaan bibit berkualitas tinggi yang ditopang sistem pemeliharaan dan pemupukan terpadu, serta perlu adanya akses menuju pabrik pengolahan.
Zulkifli berharap tahun 2020 Indonesia mampu memproduksi 40 juta ton CPO per tahun. apabila penggunaan bibit berkualitas tinggi ditopang sistem pemeliharaan dan pemupukan terpadu.
Guna merealisasikan target itu, pada Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) 2011-2030, pemerintah telah mengalokasikan kawasan hutan yang pemanfaatannya bagi sektor perkebunan.
“Saat ini, luas Hutan Produksi Konversi (HPK) sekitar 17,94 hektare. Sekitar 4,06 juta hektare di antaranya, dialokasikan pemerintah dalam RKTN 2011-2030 tentang kawasan hutan yang pemanfaatannya bagi sektor non-kehutanan, seperti perkebunan,” ujarnya. Sumber : Tribunnews