Sengketa lahan perkebunan sawit antara perusahaan dengan petani di beberapa daerah di Kabupaten Mamuju Utara (Matra) hingga kini belum ada titik terang. Pemerintah Kabupaten Matra, Pemerintah Provinsi Sulbar dan pemerintah pusat terkesan saling lempar tanggungjawab sehingga sengketa ini berada di lingkaran setan.
Wakil Bupati Matra, Muhammad Saal mengatakan penanganan konflik antara petani dan perusahaan bukan hanya tugas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Matra. "Pemerintah provinsi selaku pimpinan tertinggi di Sulbar juga harus turut membantu penyelesaiannya. Dibutuhkan sinergitas antara provinsi dan kabupaten untuk mendapatkan solusi atas sengketa lahan perkebunan tersebut," tegas Saal, Jumat 12 April.
Menurut Saal, pemerintah kabupaten tidak bisa menyelesaikan persoalan ini tanpa keterlibatan baik pemerintah provinsi maupun pusat. "Ada hal-hal yang perlu ditangani bukan kewenangan kabupaten. Makanya, perlu sinergitas dengan provinsi dan pusat untuk menuntaskan persoalan sengketa lahan perkebunan antara petani dan perusahaan," ungkap Saal.
Saal juga membantah anggapan jika pemkab tidak serius dalam menyelesaikan sengketa antara petani dan perusahaan pengelola kepala sawit. "Tidak ada upaya pembiaran konflik berlarut-larut. Pemkab masih terus berusaha menyelesaikan konfliknya," ujarnya.
Dia juga menjamin posisi pemkab amat sangat netral. Pemkab berada di antara petani dan perusahaan. "Jika ada tudingan bahwa Pemkab Matra main mata dengan perusahaan, saya rasa itu berlebihan," tutur Saal.
Saat mengatakan, persoalan sengketa lahan antara petani dan perusahaan ini menjadi menjadi pembahasan utama dalam Rapat Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) yang dihadiri gubernur dan pihak Polda Sulselbar.
Ketua Kelompok Tani Sipakainge', Kecamatan Duri Poku, Abdul Aziz mengaku telah diminta pemkab untuk melakukan pembicaraan dengan para petani mengenai apa saja yang mereka inginkan untuk menyelesaikan masalah itu. "Mereka bertanya apa yang kami inginkan. Saya bilang, warga hanya menginginkan kemitraan di mana warga yang mengelola tanaman sawit, dan perusahaan yang membelinya," kata Aziz.
Aziz berharap, keinginan petani itu bisa dimediasi oleh pemerintah dan mendapatkan persetujuan dari perusahaan. (far)
Wakil Bupati Matra, Muhammad Saal mengatakan penanganan konflik antara petani dan perusahaan bukan hanya tugas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Matra. "Pemerintah provinsi selaku pimpinan tertinggi di Sulbar juga harus turut membantu penyelesaiannya. Dibutuhkan sinergitas antara provinsi dan kabupaten untuk mendapatkan solusi atas sengketa lahan perkebunan tersebut," tegas Saal, Jumat 12 April.
Menurut Saal, pemerintah kabupaten tidak bisa menyelesaikan persoalan ini tanpa keterlibatan baik pemerintah provinsi maupun pusat. "Ada hal-hal yang perlu ditangani bukan kewenangan kabupaten. Makanya, perlu sinergitas dengan provinsi dan pusat untuk menuntaskan persoalan sengketa lahan perkebunan antara petani dan perusahaan," ungkap Saal.
Saal juga membantah anggapan jika pemkab tidak serius dalam menyelesaikan sengketa antara petani dan perusahaan pengelola kepala sawit. "Tidak ada upaya pembiaran konflik berlarut-larut. Pemkab masih terus berusaha menyelesaikan konfliknya," ujarnya.
Dia juga menjamin posisi pemkab amat sangat netral. Pemkab berada di antara petani dan perusahaan. "Jika ada tudingan bahwa Pemkab Matra main mata dengan perusahaan, saya rasa itu berlebihan," tutur Saal.
Saat mengatakan, persoalan sengketa lahan antara petani dan perusahaan ini menjadi menjadi pembahasan utama dalam Rapat Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) yang dihadiri gubernur dan pihak Polda Sulselbar.
Ketua Kelompok Tani Sipakainge', Kecamatan Duri Poku, Abdul Aziz mengaku telah diminta pemkab untuk melakukan pembicaraan dengan para petani mengenai apa saja yang mereka inginkan untuk menyelesaikan masalah itu. "Mereka bertanya apa yang kami inginkan. Saya bilang, warga hanya menginginkan kemitraan di mana warga yang mengelola tanaman sawit, dan perusahaan yang membelinya," kata Aziz.
Aziz berharap, keinginan petani itu bisa dimediasi oleh pemerintah dan mendapatkan persetujuan dari perusahaan. (far)