Sabtu, 27 Oktober 2012

Tarif baru bea kelapa sawit segera keluar

JAKARTA - Pemerintah akan memberlakukan bea keluar pada beberapa olahan kelapa sawit pertengahan September ini.

Menurut Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi, pada 15 Agustus lalu Menteri Keuangan telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.01/2011 tentang perubahan atas PMK 67 Tahun 2010 tentang penetapan bea keluar dan tarif bea keluar. “Aturan ini guna mendorong hilirisasi industri kelapa sawit,” katanya.

Bayu menyatakan baik PMK 67 maupun PMK 128 bertujuan untuk stabilisasi harga minyak goreng. Pada saat PMK 67 dibuat isu utama yang dihadapi adalah stabiitas harga minyak dalam negeri.

Menurutnya, selain mempertahankan kebijakan stabilitas harga minyak goreng, PMK 128 ini juga untuk mendorong hilirisasi industri sawit. Perubahan yang konkret dalam aturan baru ini adalah semakin hilir produknya, bea keluarnya semakin rendah.

Bayu mencontohkan, pada PMK 67 bungkil alias ampas perasan kelapa sawit tidak masuk daftar barang ekspor yang kena bea keluar. “Namun pada PMK 128 kena bea keluar sebesar 20 persen,” ujarnya. "Walaupun bahan mentah, bungkil sebenarnya bisa dikembangkan untuk industri hilir atau untuk energi."

Dalam PMK 128 Kementerian tetap berpihak pada produk yang dalam kemasan bermerek sampai batas kurang dari 20 kilogram masih tetap dapat bea keluar yang lebih rendah. “Ini untuk mempromosikan produk Indonesia,’’ kata dia.

Pada pengelompokan produk sawit, menurut Bayu, hampir seluruhnya konsiten pada hilirisasi. Semua produk dalam bentuk crude (kasar) dalam satu kelompok. Sedangkan yang lebih halus (sudah diolah), bea keluarnya akan lebih rendah. Untuk batasan tarif, pada PMK 67 jika harga CPO mencapai US$ 700 per ton bea keluar baru berlaku. Sedangkan pada PMK 128 bea keluar berlaku jika harga CPO US$ 750 per ton. Tiap harga CPO naik US$ 50, bea keluar naik 1,5 persen. Batas atas bea keluar adalah 22,5 persen di harga US$ 1.250

Misalnya bea keluar produk hilir RBD (refine bleach deodorise) palm oil sebelumnya maksimum mencapai 25 persen, pada PMK 128 maksimum hanya 10 persen. Untuk CPO, aturan lama mengenakan bea keluar 25 persen, yang baru 22,5 persen.

Kebijakan ini, kata Bayu, menunjukkan kebijakan lebih pro pada hilirisasi. Bayu akan mendorong agar nilai tambah itu banyak diperoleh dalam negeri. “Kalaupun diekspor, produknya lebih hilir lagi,” kata dia.

Saat ini produksi CPO Indonesia mencapai 20 juta ton lebih. Menurut beberapa lembaga internasional tahun ini Indonesia akan memproduksi 24 juta ton dan mengekspor 18 juta ton di antaranya. Bayu sendiri memperkirakan angka produksi CPO mendekati 22,5-23 juta ton mengekspor 17 juta ton.

Saat ini hasil CPO lebih banyak diekspor ketimbang diolah dalam negeri. Jika produksi kita 20 juta ton saja, yang diolah di dalam negeri untuk minyak goreng sekitar 6-7 juta ton, diolah untuk chemical dan biofuel sekitar 1,5-2 juta ton. “Sisanya masih dijual dalam bentuk CPO,” kata dia.

Pasar ekspor CPO terbesar terdapat di India, Cina, dan Eropa. Setelah ada PMK 28 ini industri diharapkan terdorong untuk mengolah CPO lebih lanjut menjadi produk-produk industri daripada mengekspor dalam bentuk CPO.

Kebijakan ini, kata Bayu, tidak bertujuan mematikan ekspor CPO. “Pasarnya ada,” kata dia. Perusahaan Indonesia, kata dia, banyak memiliki perusahaan di luar negeri yang menyiasati perbedaan bea masuk itu terhadap harga dunia. Misalnya India memberlakukan bea masuk yang lebih tinggi pada prodk hilir dibanding CPO. Maka pengusaha Indonesia membangun pabrik di India.
Editor: HARLES SILITONGA

Jumat, 26 Oktober 2012

Perkembangan Industri Kelapa Sawit

Kelapa sawit sebagai tanaman penghasil minyak sawit dan inti sawit merupakan salah satu primadona tanaman perkebunan yang menjadi sumber penghasil devisa non migas bagi Indonesia. Cerahnya prospek komoditi minyak kelapa sawit dalam perdagangan minyak nabati dunia telah mendorong pemerintah Indonesia untuk memacu pengembangan areal perkebunan kelapa sawit. Berkembangnya sub‐sektor perkebunan kelapa sawit di Indonesia tidak lepas dari adanya kebijakan pemerintah yang memberikan berbagai insentif, terutama kemudahan dalam hal perijinan dan bantuan subsidi investasi untuk pembangunan perkebunan rakyat dengan pola PIR‐Bun dan dalam pembukaan wilayah baru untuk areal perkebunan besar swasta. 

Pohon Industri Kelapa Sawit
Peta Wilayah Penyebaran Kelapa Sawit

Ketersediaan Lahan Produksi Kelapa Sawit

  1. Bangka‐Belitung                     
      • Lahan yang sudah Digunakan (Ha): 107,070.00 
      1.  Bengkulu                               
          •  Lahan yang sudah Digunakan (Ha): 180,693.00 
          1.  Irianjaya Barat                        
            • Lahan yang sudah Digunakan (Ha): 30,171.00 
            • Sisa Lahan Tersedia (Ha): 150,000.00 
            • Status Lahan: Tanah Negara & Ulayat 
          2.  Jambi                                      
            • Lahan yang sudah Digunakan (Ha): 274,265.00 
            • Sisa Lahan Tersedia (Ha): 114,000.00 
            • Status Lahan: Tanah Masyarakat dan Tanah Negara Yang Sudah Digarap Masyarakat 
          3. Jawa Barat                             
            • Lahan yang sudah Digunakan (Ha): 7,115.00 
          4.  Kalimantan Barat                  
            • Lahan yang sudah Digunakan (Ha): 373,162.00 
            • Sisa Lahan Tersedia (Ha): 58,720.00 
            • Status Lahan: Tanah Negara dan Tanah Masyarakat 
          5.  Kalimantan Selatan                
            • Lahan yang sudah Digunakan (Ha): 160,753.00 
            • Sisa Lahan Tersedia (Ha): 216,474.00 
            • Status Lahan: Tanah Negara 
          6. Kalimantan Tengah                
            • Lahan yang sudah Digunakan (Ha): 343,303.00 
            • Sisa Lahan Tersedia (Ha): 497,427.00 
            • Status Lahan: Tanah Negara dalam ajuan permohonan hak 
          7. Kalimantan Timur                 
            • Lahan yang sudah Digunakan (Ha): 171,581.00 
            • Sisa Lahan Tersedia (Ha): 652,135.00 
            • Status Lahan: Tanah Negara & Tanah Masyarakat 
          8. Kepulauan Riau                     
            • Lahan yang sudah Digunakan (Ha): 5,590.00 
          9. Maluku Utara                        
            • Lahan yang Tersedia (Ha): 100,000.00 
            • Status Lahan: Tanah Negara 
          10. Nanggroe Aceh Darussalam 
            • Lahan yang sudah Digunakan (Ha): 227,590.0 
          11. Papua                                     
            • Lahan yang sudah Digunakan (Ha): 89,827.00 
            • Sisa Lahan Tersedia (Ha): 1,935,000.00 
            • Status Lahan: Tanah Negara & Ulayat 
          12.  Riau                                        
            • Lahan yang sudah Digunakan (Ha): 1,307,880.00 
            • Sisa Lahan Tersedia (Ha): 30,000.00 
            • Status Lahan: Tanah Masyarakat 
          13. Sulawesi Barat                      
            • Lahan yang sudah Digunakan (Ha): 9,568.00 
            • Sisa Lahan Tersedia (Ha): 45,000.00 
            • Status Lahan: Tanah Negara dan Tanah Masyarakat 
          14. Sulawesi Selatan                   
            • Lahan yang sudah Digunakan (Ha): 11,894.00 
            • Sisa Lahan Tersedia (Ha): 120,298.00 
            • Status Lahan: Tanah Negara dan Tanah Masyarakat 
          15. Sulawesi Tenggara
            • Lahan yang Tersedia (Ha): 74,000.00
            • Status Lahan: Tanah Negara
          16.  Sumatera Barat
            • Lahan yang sudah Digunakan (Ha): 280,099.00
            • Sisa Lahan Tersedia (Ha): 14,500.00
            • Status Lahan: Tanah Ulayat
          17. Sumatera Selatan
            • Lahan yang sudah Digunakan (Ha): 386,403.00
            • Sisa Lahan Tersedia (Ha): 144,500.00
            • Status Lahan: Tanah Masyarakat
          18. Sumatera Utara
            • Lahan yang sudah Digunakan (Ha): 229,512.00
            • Sisa Lahan Tersedia (Ha): 40,000.00
            • Status Lahan: Tanah Negara dan Tanah Masyarakat    

            Senin, 08 Oktober 2012

            Pengelolaan Kelapa Sawit Berpedoman ISPO

            DALAM lima tahun terakhir, terjadi pergeseran pasar (market) minyak nabati dunia, dari sebelumnya didominasi konsumsi minyak kedelei yang diproduksi di negara maju (Eropa) menjadi minyak sawit yang diproduksi di negara berkembang (Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Nigeria, Ghana dll). Dari sisi suplai tahun 2007, pasokan produksi Indonesia menjadi yang terbesar (44%) menggeser pasokan Malaysia (41%) untuk konsumsi minyak sawit dunia.Harga minyak mentah (crude oil) yang naik di luar perkiraan juga membuat minyak sawit selalu menjadi pembicaraan sebagai substitusi dalam bentuk biofuel.

            Data-data tersebut mengukuhkan bagaimana strategisnya komoditi kelapa sawit (Elaeis guineensis Jacq) dalam perekonomian Indonesia termasuk Provinsi Sumut.

            Provinsi ini dalam sejarahnya adalah daerah yang pertama sekali (tahun 1911) mengelola komoditi kelapa sawit dikelola secara komersial/industri dari sebelumnya yang hanya berupa tanaman hias di Kebun Raya Bogor. Sekarang, atau 100 tahun kemudian hampir di semua kabupaten di Sumut tersebar perkebunan kelapa sawit berupa perkebunan rakyat (408.699 Ha), perkebunan swasta (342.954 Ha) dan perkebunan negara/BUMN (296.093 Ha).

            Data-data yang dikutip dari Dr Tungkot Sipayung dalam bukunya “Perkebunan Kelapa Sawit dalam Perekonomian dan Lingkungan Hidup Sumatera Utara” bahwa, di Sumut terjadi peningkatan pangsa ekspor kelapa sawit dan turunannya dari hanya sekitar 30% pada tahun 2000 menjadi 49% pada tahun 2009 dari total ekspor Sumut. Bahkan tahun 2008 kontribusi “agribisnis kelapa sawit” pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumut mencapai 70%.

            Jenis pekerjaan di perkebunan yang bersifat padat karya pun sangat membantu penyerapan tenaga kerja di Sumut dengan struktur tenaga kerja yang masih didominasi pendidikan rendah. Maka pemilihan tema “Sawit Sahabat Rakyat” oleh GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) pada semarak memperingati 100 tahun kelapa sawit beberapa waktu lalu, sangat tepat dan menjadi komitmen bersama mewujudkannya.
            Dan kini, yang penting adalah bagaimana meningkatkan kredibilitas produk sawit dari sisi pengelolaan sistem keberlanjutan (sustainaibility). Seiring itu, beberapa tahun lalu, diperkenalkan prinsip dan kriteria RSPO (Roundtable Sustainable Palm Oil). Puluhan perusahaan di Indonesia mendapat sertifikasi itu walaupun sifat pemenuhan RSPO adalah sukarela (voluntary).

            RSPO  adalah standar yang dibuat berdasarkan kesepakatan/roundtable para pemangku kepentingan seperti konsumen, produsen dan LSM lingkungan internasional. RSPO yang bersekretariat di Kuala Lumpur ini menjadi wadah komunikasi para pihak berkepentingan untuk menyamakan persepsi tentang konsep keberlanjutan (sustainability).

            Pedoman ISPO
            Dalam launching ISPO di Medan satu tahun  lalu, pemerintah menekankan bahwa Sertifikasi ISPO bukanlah untuk mengganti/menyaingi Sertifikasi RSPO. Prinsip dan kriteria ISPO muncul sebagai inisiatif dari pemerintah atas kesadaran/deklarasi bahwa pengelolaan sumberdaya alam termasuk perkebunan kelapa sawit harus dilakukan secara berkelanjutan (sustainable).

            Dalam hal terbitnya pedoman ISPO, Menteri Pertanian menyatakan sebagai amanat konstitusi UUD pasal 33 ayat 3, bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

            Secara garis besar, pedoman ISPO didasarkan pada 4 hal, yaitu kepatuhan hukum, kelayakan usaha, pengelolaan lingkungan dan hubungan sosial yang dirumuskan dalam prinsip prinsip sebagai berikut: 1) sistem perijinan dan manajemen perkebunan; 2) penerapan pedoman teknis budi daya dan pengolahan kelapa sawit; 3) Pengelolaan dan pemantauan lingkungan;  4) tanggungjawab terhadap pekerja; 5) tanggung jawa sosial dan komunitas; 6) pemberdayaan ekonomi masyarakat;  7) peningkatan usaha secara berkelanjutan. Ketujuh prinsip itu dirinci ke dalam 27  kriteria dan 117 indikator yang lengkapnya dapat dilihat pada Permentan No 19/2011.

            Di banyak perkebunan negara dan swasta besar, berdasarkan pengalaman kami pemenuhan terhadap prinsip tersebut sudah relatif memadai kecuali  dalam beberapa kriteria, yaitu mekanisme penanganan sengketa lahan dan kompensasi, mekanisme pemberian informasi, pelestarian keanekaragaman hayati  (biodiversity), identifikasi kawasan yang mempunyai nilai konservasi tinggi (NKT), mitigasi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan realisasi tanggung jawab sosial perusahaan. Sedang untuk prinsip-prinsip lainnya hanya perlu perbaikan dokumentasi agar pemenuhan buktinya dapat ditunjukkan dan konsisten.

            Persiapan Sertifikasi ISPO
            Seperti juga sistem-sistem lain seperti ISO 9000, 14000 dan SMK3, sebelum mengajukan sertifikasi, perlu melakukan pembenahan di internal perusahaan. Langkah-langkah yang dapat digunakan adalah: Pertama) melakukan pelatihan pemahaman prinsip dan kriteria ISPO kepada beberapa staf yang dipersiapkan sebagai tim internal;Kedua) para personal yang terlatih melakukan analisa kesenjangan (Gap Analysis) untuk menguji tingkat pemenuhan perusahaan  terhadap ISPO pada tahap awal; Ketiga) perusahaan melakukan perbaikan berdasarkan prioritas yang ditetapkan.

            Keempat), setelah perbaikan dianggap sudah memenuhi, perusahaan mengajukan sertifikasi kepada badan sertifikasi sesuai pilihannya. Ruang lingkup yang disertifikasi adalah kebun sendiri dan pabrik kelapa sawit (PKS), perusahaan berkewajiban mensosialisasikan ISPO kepada para pemasok TBS dari perkebunan lain jika menerima TBS selain kebun sendiri.  Masa sertifikat ISPO berlaku selama 5 tahun sebelum dilakukan penilaian ulang (re-assesment) dan sekali dalam setahun dilakukan audit pengawasan (survailance).

            Akhirnya, yang menjadi kunci utama suksesnya implementasi ISPO ini adalah komitmen pemilik/top manajemen perkebunan. Strategi tersebut di atas hanya bisa berjalan efektif jika pemilik/top manajemen mempunyai komitmen penuh  untuk memenuhi  ISPO. Maka ke depan kita dengan bangga mengatakan kepada dunia bahwa semua minyak sawit Indonesia adalah minyak sawit lestari, perkebunan minyak sawit yang dikelola dengan mematuhi hukum, melaksanakan praktek perkebunan terbaik serta memperhatikan lingkungan dan sosial.

            Ujian sesungguhnya  program ini tetap pada penerimaan pasar (market acceptance), beberapa tahun ke depan kita akan melihat respon konsumen terhadap konsep pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan yang diprakarsai Indonesia ini.(Oleh: Henry Marpaung)

            Penulis adalah pengajar di sekolah perkebunan dan auditor ISPO pada Badan Sertifikasi Nasional. Tinggal di Medan

            Sabtu, 06 Oktober 2012

            APEC Tolak Sawit Indonesia

            Pemerintah Republik Indonesia nampaknya masih belum menyerah untuk memperjuangkan produk kelapa sawitnya atau Crude Palm Oil (CPO) untuk memasuki pasaran dunia yang lebih luas, setelah sebelumnya ditolak oleh APEC (Asia Pacific Economic Forum) sebagai salah satu produk ramah lingkungan.

            Dalam lobi yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan, yang dipimpin langsung oleh Menteri Gita Wiryawan, produk kelapa sawit Indonesia gagal masuk ke pasar APEC karena dinilai tidak memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan oleh badan lingkungan Amerika Serikat atau Environmental Protection Agency (EPA).

            Dalam standar yang ditetapkan oleh EPA, yang diumumkan tanggal 28 Januari 2012 silam, standar bahan bakar dari CPO Indonesia masuk dalam kategori RFS (Renewable Fuel Standards) atau standar energi terbarukan. Berdasar pengujian yang dilakukan oleh EPA, produk CPO Indonesia gagal memenuhi standar maksimum 17% emisi, dan masih berkisar di angka 20%. Ini sebabnya produk CPO Indonesia masih ditolak oleh APEC untuk memasuki pasaran dunia.

            Akibat tidak dimasukkan dalam produk yang ramah lingkungan, produk CPO Indonesia gagal mendapatkan keringanan tarif hingga 5 persen. Hal ini membuat CPO Indonesia jadi kurang kompetitif di APEC dan dikhawatirkan ekspor CPO menurun.

            Kendati demikian, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menolak bahwa produk CPO Indonesia sudah ditolak di APEC. “Mereka tidak menolak CPO Indonesia, mereka hanya memiliki sudut pandang yang berbeda dalam upaya memangkas emisi karbon Indonesia tahun 2020,” ungkap Gita kepada AntaraNews.com 14 September 2012 silam. Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Pertanian Suswono.

            Menghadapi forum APEC tahun depan yang akan digelar di Bali, pemerintah rupanya masih belum menyerah untuk memasukkan produk CPO Indonesia menjadi produk ramah lingkungan.

            Upaya pemerintah, salah satunya adalah mengundang utusan dari EPA untuk melakukan survey lapangan terhadap proses produksi kelapa sawit di Indonesia. Hal ini kembali ditegaskan oleh Menteri Perdagangan Gita Wirjawan usai pertemuan dengan Kementerian Koordinator Pereknomian, hari Kamis 4 ktober 2012. Hal ini sempat diungkapkan oleh Gita, pertengahan September silam.

            “Dalam pertemuan terakhir, EPA mengatakan mereka akan mengirim tim teknis ke Indonesia untuk melakukan survey lapangan di Indonesia. Hal ini menunjukkan mereka cukup responsif menangani hal ini,” ungkap Gita kepada Antaranews.com.

            Indonesia, sebagai penghasil produk kelapa sawit terbesa di dunia nampaknya khawatir jika upaya ini kembali gagal dan akan berdampak pada jumlah ekspor kelapa sawit Indonesia. Selama ini Uni Eropa beberapa kali mempertanyakan masalah lingkungan kepada Indonesia terkait komoditi sawit yang dinilai merusak jutaan hektar hutan tropis Indonesia.

            Tabel diatas menunjukkan penggunaan minyak kelapa sawit dalam produk pangan di Norwegia yang semakin berkurang. Beberapa negara Eropa, masih akan mengikuti langkah Norwegia untuk menekan penggunaan minyak sawit, seiring dengan gencarnya kampanye terhadap perusakan hutan tropis.

            Apalagi, beberapa negara di Eropa kini juga semakin menekan penggunaan minyak kelapa sawit untuk produk pangan mereka. Norwegia, bahkan sudah menghilangkan penggunaan produk kelapa sawit untuk produk pangan mereka hingga 60%.

            Kegagalan menjual kelapa sawit ke pasar dunia, nampaknya lebih menakutkan pemerintah Indonesia ketimbang memperbaiki tata kelola lahan di hutan Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat sekitar hutan yang tanahnya hilang diterabas perkebunan sawit.

            Perkebunan kelapa sawit, kini mengekspansi ke seluruh wilayah Sumatera. Ini adalah kebun kelapa sawit di Propinsi Riau, yang memiliki 1.4 juta kebun sawit. Foto: Aji Wihardandi

            Salah satu dampak perkebunan sawit. Gajah Sumatera mati diracun warga karena dikhawatirkan merusak kebun. Tata guna lahan yang tidak jelas dari pemerintah, terus meningkatkan konflik antara satwa dan manusia di sekitar hutan. Foto: WWF Riau

            Penggundulan hutan untuk perkebunan kelapa sawit. Foto: Aji Wihardandi
            Oleh Aji Wihardandi,  October 5
            Sumber : Mongaba.co.id

            Pantaskah Kelapa Sawit disebut Primadona

            Kelapa sawit, sejatinya bukan tanaman asli Indonesia. Bermula dari 4 biji kelapa sawit, yang sebenarnya aslinya dari Afrika tersebut dibawa orang Belanda ke Indonesia dan ditanam di Kebun Raya Bogor pada tahun 1848. Karena tanaman tersebut tumbuh subur dan setelah dicoba di beberapa daerah bisa tumbuh dengan baik maka sejak 1910 kelapa sawit dibudi dayakan secara komersial dan meluas di Sumatra. 

            Adalah suatu berkah dari Tuhan YME bahwa ternyata kelapa sawit hanya hidup di daerah tropis sepanjang garis khatulistiwa yang memiliki curah hujan melimpah dan beberapa syarat agroklimat tertentu lainnya. Dan yang memenuhi syarat tersebut adalah Indonesia dan Malaysia, sebagian kecil Afrika dan sebagian kecil lagi Amerika Tengah dan Latin. Sungguh suatu anugerah Tuhan kepada Negara dan bangsa Indonesia. 

            Hingga tahun 1980-an, luas pertanaman kelapa sawit Indonesia baru sekitar 200.000 an ha dan kebanyakan adalah tanaman warisan Pemerintah colonial Belanda. Berkat adanya program kredit (PBSN 1 dan 2) serta mulai diperkenalkannya kebun sawit pola PIR-Trans (Perkebunan Inti Rakyat- Transmigrasi) pengembangan kelapa sawit sangat pesat, dan hingga tahun 2009 luas perkebunan kelapa sawit Indonesia telah mencapai 7,2 juta ha, atau pertumbuhan double setiap tahunnya selama 30 tahun. Kebun rakyat, baik pola PIR maupun swadaya meliputi jumlah 40 %. 

            Industri Kelapa sawit mempekerjakan kurang lebih 2,8 juta orang on farm (langsung), 1,6 juta di antaranya adalah petani pekebun kecil. Artinya, paling tidak ada 4,8 juta orang yang menjadikan kebun kelapa sawit sebagai tempat menggantungkan hidup. Sementara, 1,2 juta KK atau 3,6 juta orang adalah keluarga karyawan yang bekerja di perusahaan perkebunan, baik swasta maupun BUMN yang tentunya menikmati penghidupan yang layak akibat benefit dan fasilitas yang diberikan perusahaan tempat mereka berkerja. Pengembangan atau ekspansi kebun kelapa sawit baru secara berkesinambungan akan mampu menyerap tenaga kerja secara sinambung pula. Setiap ha kebun sawit yang sudah beroperasi (mature) membutuhkan 0,2 hari kerja orang per hari. Artinya, jika secara nasional bisa mengembangkan kebun baru 400.000 ha setiap tahunnya, maka minimal jumlah tenaga kerja yang bisa diserap adalah 80.000 KK setiap tahunnya. Jika setiap tahun di Indonesia ada sebanyak 200.000 angkatan kerja baru yang masuk pasar tenaga kerja maka sekitar lebih dari 30 % bisa diserap di sector perkebunan kelapa sawit. 

            Industri kelapa sawit terbukti kebal krisis. Dalam kondisi keuangan global mengalami krisis dan banyak industry mengalami kebangkrutan, sektor kelapa sawit tetap tegar. Industri yang menghasilkan komoditas untuk bahan makan pokok umat manusia, dan belakangan juga sebagai bahan baku energy nabati- yang juga kebutuhan dasar manusia, tidak akan pernah terpengaruh krisis. Satu-satunya kondisi yang dikhawatirkan adalah jika terjadi penurunan harga komoditas, dan bagi perusahaan hal ini adalah masalah margin yang berkurang. Bagi petani, jika hal tersebut terjadi maka petani akan mengurangi resiko biaya dengan misalnya, menunda perawatan kebun. Oleh karena itu tidak ada PHK massal di industry sawit. 

            Bagi Negara, industry sawit merupakan salah satu andalan penerimaan Negara, baik melalui berbagai bentukpajak dan pendapatan ekspor. Tahun lalu, devisa dari ekspor produk minyak kelapa sawit dan turunannya bernilai 15 juta USD. Di saat beberapa industry kinerja ekspornya menurun tajam, sektor kelapa sawit cukup stabil dalam hal kinerja ekspornya. Bahkan, jika dilihat dari total ekspor non migas Indonesia tahun 2008, nilai ekspor produk sawit dan turunannya merupakan yang terbesar dan menduduki urutan pertama. Dengan demikian, peran produk sawit dan turunannya memiliki peran penting dalam struktur neraca perdagangan nasional. 

            Yang tidak kalah penting, kalaupun tidak dikatakan yang sangat penting, perkebunan /industry kelapa sawit menjadi pioneer dalam pengembangan wilayah (pedalaman). Banyak kabupaten baru, bahkan propinsi baru muncul karena daya dorong kemajuan akibat adanya perkebunan kelapa sawit. Sejarah mencatat, bahwa kebanyakan kota di Sumatra Utara lahir dari kemajuan yang diakibatkan perkebunan. Bayangkan misalnya, pada awal tahun 1990-an pengusaha perkebunan kelapa sawit yang ingin berinvestasi di wilayah Mamuju (dulu:propinsi Sulawesi Selatan) harus menempuh perjalanan laut (kapal klothok) dari Donggala menuju pantai Mamuju selama 8 jam dan mendarat di sana dengan membawa berbagai perbekalan untuk memulai kegiatan penanaman. Hari ini, perjalanan menuju areal perkebunan di Mamuju dari Palu bisa ditempuh 3 jam dengan mobil. Perkebunan kelapa sawit banyak andil dalam membangun infrastruktur jalan dan jembatan yang bisa digunakan kepentingan umum. Perkebunan kelapa sawit juga membangun sekolah di lingkungan kebun, yang juga bisa untuk masyarakat sekitar kebun. Karena perkebunan kelapa sawit maka tumbuh pasar, pusat perdagangan dan kegiatan pendukung lainnya. Secara otomatis memicu berkembangnya ekonomi local, supplier local, kontrktor local, dsb. Transaksi karyawan beserta keluarga perkebunan dengan pasar local setiap bulannya cukup besar. Siapa menyangka bahwa setelah 20 tahun, wilayah areal perkebunan di Mamuju tersebut menjadi kabupaten baru (Kab Mamuju Utara) dan menjadi propinsi baru (Propinsi Sulawesi Barat). 

            Dari aspek kelestarian lingkungan, perkebunan kelapa sawit menjadi solusi penghutanan kembali (reforestasi) areal/hutan yang gundul dan atau terlantar (degraded). Akan sulit faktanya, menanami hutan (reboisasi) dalam jumlah besar dan berhasil. Tapi menanam kelapa sawit dalam satu unit kebun (rata-rata 10.000 ha) dalam setahun adalah hal yang sangat mungkin, dan karena dirawat pasti akan menjadi (hutan) kelapa sawit yang subur. Dari aspek mitigasi emisi gas rumah kaca, kebun kelapa sawit memiliki kemampuan menyerap karbon (carbon sequestration) yang sangat baik. Carbon stock dari perkebunan kelapa sawit juga lebih baik dari hutan terlantar atau hutan sekunder. Dengan demikian neraca karbon perkebunan kelapa sawit tidak kalah dibanding hutan rusak atau hutan sekunder. 

            Inikah sehingga kelapa sawit disebut primadona? Primadona, dalam dunia seni pertunjukan selalu dijaga dan diistimewakan, bahkan dibayar lebih dari yang lain karena menjadi kunci meningkatkan penonton dan kelangsungan kelompok seni tersebut. Kelapa sawit sudah menjadi daya tarik dan memberikan kontribusi besar bagi Negara, tetapi belum memadai dalam memperoleh ‘penjagaan’ dan ‘keistimewaan’. Jadi, kelapa sawit belum layak mendapat predikat primadona. 
            Wallahu alam. 

            Oleh Joko Supriyono 15 Oktober 2010

            Asosiasi Kelapa Sawit

            Asosiasi Kelapa Sawit yang ada di Indonesia adalah sbb:

            1. GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia

            GAPKI atau Indonesian Palm Oil Association didirikan pada 27 Februari 1981 karena para enterpreneur minyak sawit sadar bahwa mereka mesti dipersatukan di satu organisasi serta timbulnya perusahaan industri minyak sawit baru. Memulai GAPKI terdiri atas dua pembagian, Jenderal (Pengurus) dan Komisi Teknik. Ketua pertama GAPKI (Komisi Pengurus) adalah Manap Nasution yang mengebawahkan tiga orang kepala, tiga orang sekretaris, dua bendahara dan seorang komisaris. Sedangkan Komisi Teknik, yang bertanggung jawab dalam membantu pengurus untuk merumuskan mengangkat persoalan dan mengantarkan masukan, yang diketuai oleh Mohd. Yahya Rowter, MA.

            Pada mulanya, GAPKI hanya mempunyai 23 perusahaan perkebunan sebagai anggotanya yang terdiri nasional dan asing pribadi perkebunan, dan dimiliki oleh pemerintah perkebunan. Di waktu sekarang, keanggotaan GAPKI sudah menjadi 568 perkebunan, dengan 41 anggota pusat, 75 anggota Cabang Sumatera Utara, 19 anggota Cabang Sumatera Barat, 28 anggota Cabang Jambi, 71 anggota Cabang Riau, 51 anggota Cabang Sumatera Selatan, 31 anggota Cabang Kalimantan Barat, 66 anggota Cabang Kalimantan Tengah, 41 anggota Cabang Kalimantan Selatan, 135 anggota Cabang Kalimantan Timur dan 10 anggota Cabang Sulawesi.

            Dewasa ini, pentingnya minyak sawit agribisnis mendesak GAPKI untuk mengelola organisasinya secara profesional dan efektif untuk menambah sumbangannya sampai perkembangan nasional yang keseluruhan.
            GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) adalah wadah perusahaan produsen minyak sawit (CPO) yang terdiri dari perusahaan PT. Perkebunan Nusantara, Perusahaan Perkebunan Swasta Nasional dan Asing serta peladang Kelapa Sawit yang tergabung dalam Koperasi. GAPKI telah melakukan berbagai upaya untuk memajukan perkelapasawitan Indonesia.GAPKI selaku mitra Pemerintah telah memberikan masukan-masukan sebagai bahan pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan tentang masalah perkelapasawitan, termasuk menetapkan kebijakan tata niaga minyak sawit yang memberikan harga jual yang menarik sehingga akan merangsang untuk melakukan investasi pada perkebunan kelapa sawit.

            Perusahaan anggota GAPKI telah menyediakan minyak sawit sebagai bahan baku untuk kepentingan industri dalam negeri dengan jumlah yang cukup dan terus menerus, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terutama terhadap kebutuhan minyak goreng dengan harga yang terjangkau, disamping itu juga mengekspor minyak sawit dalam meningkatkan pendapatan devisa negara.

            Alamat kantor GAPKI Pusat:,
            Sudirman Park Rukan Blok B No.18
            Jln. K.H. Mas Mansyur Kav.35 Jakarta Pusat 10220
            Tel. +6221-57943871, Fax. +6221-57943872

            Cabang GAPKI di seluruh Indonesia
            No. Branch Name Branch Address Phone/Fax Members Chairman
            1 Jambi Jl. Soekarno-Hatta No.24, Palmerah Baru, Jambi 36139 Phone: +62 - 741 - 570466
            Fax. +62 - 741 - 570466
            29 H. Ahmad Karimuddin
            2 Kalimantan Barat Wisma William Satya, Jl. Adi Sucipto KM. 5 Pontianak, Kalimantan Barat Phone: +62 - 561 - 731128
            Fax. +62 - 561 - 739818
            31 Bernard Ho
            3 Kalimantan Selatan Jl. A. Yani, KM. 22,7, Landasan Ulin Utara Banjar Baru Phone: +62 - 511 - 4706180
            Fax. +62 - 511 - 4706179
            41 Untung Joko Wiyono
            4 Kalimantan Tengah d.a Bapak Dwi Dharmawan,MAKIN Group, Jln. Wahid Hasyim 188 - 190, Jakarta 10250 Phone: +62- 21 - 3926877
            Fax. +62 - 21 - 3926879
            65 Edy Saputra S
            5 Kalimantan Timur PT LONDON SUMATRA INDONESIA
            Ruko Mitra Mas 8
            Jalan Ahmad Yani No. 27-28
            SAMARINDA 75117 Kalimantan Timur
            Phone: +62 - 541 - 7118899
            Fax. +62 - 541 - 250332
            135 Azmal Ridwan
            6 Pusat Rukan Sudirman Park, Blok B 18, Jl. KH Mas Mansyur Kav 35, Jakarta Pusat Phone: +62 - 21 - 57943871
            Fax. +62 - 21 - 57943872
            44 Joefly J. Bahroeny (Ketua Umum)
            7 Riau Komplek Mal SKA Blok E No. 57, Jl. Soekarno-Hatta, Pekanbaru 28193, Riau Phone: +62 - 761 - 571159
            Fax. +62 - 761 - 571159
            71 R. Wisnu O. Suharto
            8 Sulawesi d/a PT Unggul Widya Teknologi Lestari, Jl. Lasinrang No. 71, Makasar Phone: +62 - 411 - 852938
            Fax. +62 - 411 - 871507
            10 Muchtar Tanong
            9 Sumatera Barat Jln. Jakarta F/1, Asratek Ulak Karang, Padang 25135 Phone: +62 - 751 - 444419
            Fax. +62 - 751 - 442024
            19 Edy Sukamto
            10 Sumatera Selatan Jl. Brigjend Hasan Kasim Komp. Jaya Raya Garden No. C-3 Palembang Phone: +62 - 711 - 6010422 , 813154
            Fax. +62 - 711 - 813154
            51 Sumarjono Saragih
            11 Sumatera Utara Jln. Murai 2 No. 40, Komp. Tomang Elok Medan 20122 Phone: +62 - 61 - 8473331
            Fax. +62 - 61 - 8468851
            75 Balaman Tarigan

            2. APKASINDO (Asosiasi Petani Sawit Indonesia)

            Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) didirikan pada tanggal 28 Oktober 2000 di Palembang, oleh utusan-utusan petani kelapa sawit dari seluruh Indonesia. APKASINDO adalah satu-satunya organisasi profesi petani sebagai wadah pemersatu petani di Indonesia yang difasilitasi oleh Pemerintah c/q Departemen Pertanian.

            APKASINDO mempunyai AD/ART yang dibuat didepan Notaris Ny. Sartutiyasni Agoeng Iskandar SH Medan, akte No. 1 tanggal 3 September 2001 dengan perubahan tanggal 5 November 2003 sesuai Munas I APKASINDO tanggal 3-5 September 2003 di Medan.

            APKASINDO saat ini tersebar pada 16 Provinsi penghasil kelapa sawit di Indonesia mulai dari Aceh sampai Papua. Dari luas total kelapa sawit Nasional yaitu 7,3 juta hektar, 3,2 juta hektar diantaranya adalah kelapa sawit rakyat atau 43,8%. Jumlah anggota APKASINDO saat ini mencapai 12 juta jiwa beserta keluarganya.

            Sesuai dengan AD/ART maka tujuan dan fungsi APKASINDO antara lain :

            1. Mempersatukan masyarakat petani kelapa sawit di seluruh Indonesia menjadi salah satu kekuatan ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan yang merata bagi petani kelapa sawit.
            2. Membangun ekonomi kerakyatan di pedesaan dengan menumbuh kembangkan usaha petani kelapa sawit yang berwawasan lingkungan dan bermanfaat bagi seluruh komponen bangsa untuk mencapai masyarakat petani yang adil dan makmur.
            3. Meningkatkan dan memberdayakan SDM petani kelapa sawit agar menguasai Ilmu dan Teknologi (IPTEK) pertanian modern.

            Dengan demikian diharapkan APKASINDO dapat berfungsi sebagai berikut :

            1. Membantu mempersiapkan petani kelapa sawit menjadi petani yang mandiri dan professional yang mampu bersaing dalam era globalisasi.
            2. Menjembatani kepentingan masyarakat petani kelapa sawit, pengusaha dna Pemerintah dalam rangka mewujudkan berbagai kepentingan dengan tidak merugikan semua pihak.
            3. Melindungi petani kelapa sawit dari segala bentuk perbuatan yang dilakukan oleh pihak manapun juga yang merugikan kelangsungan kehidupan masyarakat petani kelapa sawit di Indonesia.
            SEKRETARIAT DPP APKASINDO
            Jl. Setia Budi, Komplek Setia Budi Point B-6 Medan-Sumatera Utara INDONESIA
            Telp: 061-8225828 Fax : 061-8225827
            Email : dppapkasindo@ymail.com dan apkasindo@gmail.com

            3. Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia

            Adalah merupakan asosiasi dari para petani Kelapa Sawit yang berada di Smarinda, Kalimantan Timur.

            Pengendalian Rayap Kelapa Sawit

            Rayap memiliki nama latin Coptotermes curvignathus merupakan hama yang serius dan harus ditangani secara rutin terutama pada perkebunan kelapa sawit di lahan gambut. Bagian tanaman kelapa sawit yang terserang adalah seluruh bagian tanaman, baik pada pembibitan, tanaman belum menghasilkan dan tanaman yang sudah menghasilkan juga tidak luput dari serangan hama ini
            gambar rayap prajuritKlasifikasi Rayap :
            Domain : Eukariota
            Kerajaan : Animalia
            Upakerajaan : Metazoa
            Filum : Artropoda
            Kelas : Serangga
            Ordo : Isoptera
            Rayap memiliki tiga bagian utama tubuh yaitu, kepala, dada/thorax & perut/abdomen. Rayap memiliki sistem sosial, dengan raja, ratu, pekerja, dan prajurit.
             
            Jenis atau Kasta Rayap
            a) Rayap pekerja: berwarna putih dan panjang tubuhnya 5 mm
            b) Rayap tentara: tubuhnya berukuran 6 - 8 mm, kepalanya besar dan memiliki rahang yang kuat. Apabila diganggu, rayap tersebut akan mengeluarkan cairan putih dari kelenjar di bagian depan kepalanya
            c) Rayap ratu: panjang tubuhnya dapat mencapai 50 mm. Ratu mempunyai tugas utama untuk reproduksi anggota koloni
            Di hutan rayap hidup di daerah rendahan dan daerah yang mempunyai curah hujan dengan distribusi merata. Jenis rayap ini membuat sarang di dalam kayu lapuk, biasanya di dalam tanah. Rayap pekerja bergerak keluar dari sarang, kemudian menggerek serambi-serambi yang dapat dipergunakan sebagai sarang kedua. Sarang-sarang tersebut saling berhubungan satu dengan yang lain hingga mencapai panjang 90 m pada kedalaman 30 - 60 cm di bawah permukaan tanah.
            Cara rayap menyerang tanaman kelapa sawit
            Rayap pekerja menggerek dan memakan pangkal pelepah, jaringan batang, akar dan pangkal akar, daun serta titik tumbuh tanaman kelapa sawit. Serangan berat dapat menyebabkan kematian bibit maupun tanaman dewasa di lapangan.
            Gejala tanaman kelapa sawit yang terserang rayap :
             
            1. Adanya lorong rayap yang terbuat dari tanah yang berada di permukaan batang yang mengarah ke bagian atas. 
            2. Terlihat daun pupus layu dan kering. 
            3. Banyak rayap berkeliaran di sekitar tanaman
            Pengendalian rayap secara manul
            Cara pengendalian rayap yang efektif adalah dengan menghancurkan sarangnya danmembunuh semua anggota koloni rayap terutama ratu. Akan tetapi di areal tanaman kelapa sawit yang terserang, terutama di areal gambut, sulit untuk menemukan sarang rayap. Oleh sebab itu, upaya pengendalian saat ini lebih ditekankan untuk membunuh rayap yang menyerang pokok kelapa sawit, serta mengisolasi pokok yang terserang agar hubungan antara pokok dengan sarang rayap dapat diputus. Hal ini dianggap perlu, karena rayap baru akan selalu datang dari sarangnya ke pokok terserang untuk menggantikan rayap yang mati.
            Pengendalian Rayap secara kimia
            Insektisida yang direkomendasikan untuk pengendalian rayap seperti pada Tabel
            1. Regent 50 SC berbahan aktif Fipronil dengan dosisi aplikasi 2,50 ml/l air
            2. Termiban 400 EC berbahan aktif Chlorpyriphos dengan dosisi aplikasi 6,25 ml/l air
            Demikian informasi tentang cara pengendlaian rayapa di perkebunan kelapa sawit. semoga bermanfaat. 

            Read more: http://konsultasisawit.blogspot.com/2012/09/pengendalian-rayap-pada-kelapa-sawit.html#ixzz28VAFkhNb

            Gejala kekurangan unsur hara Kelapa Sawit

            Gejala kekurangan unsur hara pada kelapa sawit umumnya adalah unsur hara: nitrogen, kalium, magnesium, phosfat dan boron. Kelima unsur hara ini merupakan unsur hara yang paling di butuhkan oleh tanaman kelapa sawit. Jadi anda dapat mengetahui kebutuhan pupuk yang dibutuhkan oleh sawit anda dengan melihat gambar berikut ini.
            Kekurangan unsur hara Nitrogen.
            Nitrogen terdapat dalam pupuk urea atau Za, gejala kekurangan unsur hara bitrogen dapat di lihat pada daun muda dengan gejala daun yang pucat dan kalau siang hari seperti transparan.
             
            Gambar sawit kekurangan unsur hara nitrogen
            Kekurangan Unsur Hara Kalium
            Kalium terdapat dalam pupuk MOP dan KCL. gejala kekurangan unsur hara kalium adalah daun tua yang kelihatan bintik - bintik merah seperti orang panuan dan kalau gejala sudah berat maka bercak tersebut akan membesar dan merata pada daun kelapa sawit.
            gambar daun kelapa sawit kekurangan unsur hara kalium
            Kekurangan Unsur hara Phosfat
            Phosfat terdapat pada pupuk TSP dan RP. Gejala kekurangan usnur hara Phosfat pada tanaman kelapa sawit di tunjukkan dengan gejala batang yang meruncing dan pelepah yang berwarna kemerahan selain itu juga sering di tunjukkan dengan gulma di sekitar sawit memiliki daun berwarna ungu.
             
            Gambar sawit kekurangan unsur hara Phosfat
            Kekurangan Unsur Hara Magnesium
            Magnesium terdapat pada pupuk Kieserite dan Dolomite, Gejala yang di timbukan kelapa sawit yang kekurangan unsur hara magnesium adalah daun yang menguning dan akhirnya gosong seperti terbakar mulai dari tepi anak daun.
             
            Gambar daun sawit yang kekurangan unsur hara magnesium
            Kekurangan Unsur Hara Boron
            Boron terdapat dalam pupuk borate atau HGFB, Gejala sawit yang kekurangan unsur hara boron di tunjukkan melalui daun yang keriting dan kadang ujung anak daun melipat seperti mata pancing.
             
            Gejala daun kelapa sawit yang kekurangan unsur hara boron
            Demikian informasi tentang gejala kekurangan unsur hara atau defisiensi pupuk pada tanaman kelapa sawit. Silahkan bandingkan gambar di atas dengan kondisi kelapa sawit anda sehingga anda dapat menentukan pupuk yang si butuhkan oleh sawit anda.

            Harga Kelapa Sawit


            Harga kelapa sawit berikut ini adalah harga sawit yang ditetapkan oleh dinas perkebunan daerah provinsi jambi. harga ini dapat anda gunakan sebagai bahan untuk pembanding dengan harga pabrik tempat anda menjual buah sawit. harga ini diupdate setiap periodenya sehingga anda akan mendapatkan harga yang update.


            Berikut adalah daftar harga sawit untuk setiap periode di Dinas Perkebunan Provinsi Jambi untuk tahun 2012



            Periode Harga (Rp)
            13 September s/d 19 September 2012
            6 September s/d 12 September 2012
            31 Agustus s/d 5 September 2012
            24 Agustus s/d 30 Agustus 2012
            17 Agustus s/d 23 Agustus 2012 1,512.14
            10 Agustus s/d 16 Agustus 2012 1,548.44
            3 Agustus s/d 9 Agustus 2012 1.556.52
            27 Juli s/d 2 Agusuts 2012 1,567.37
            20 Juli s/d 26 Juli 2012 1,609.47
            13 Juli s/d 19 Juli 2012 1,614.68
            06 Juli s/d 12 Juli 2012 1,559.60
            29 Juni s/d 05 Juli 2012 1,535.33
            23 Juni s/d 28 Juni 2012 1,489.39
            16 Juni s/d 22 Juni 2012 1,477.69
            08 Juni s/d 15 Juni 2012 1,451.53
            01 Juni s/d 07 Juni 2012 1,511.73
            25 Mei s/d 31 Mei 2012 1,515.52
            18 Mei s/d 14 Mei 2012 1,771.41
            11 Mei s/d 17 Mei 2012 1,771.41
            04 Mei s/d 10 Mei 2012 1,817.60
            27 April s/d 03 Mei 2012 1,807.96
            20 April s/d 26 April 2012 1,863.53
            13 April s/d 19 April 2012 1,903.20
            06 April s/d 12 April 2012 1,813.83
            30 Maret s/d 05 April 1,793.94
            23 Maret s/d 29 Maret  1,793.94
            16 Maret s/d 22 Maret  1,811.38
            09 Maret s/d 15 Maret  1,755.34
            02 Maret s/d 08 Maret  1,740.78
            25 Februari s/d 01 Maret  1,694.78
            17 Februari s/d 24 Februari  1,657.86
            10 Februari s/d 16 Februari  1,606.96
            03 Februari s/d 09 Februari  1,597.93
            27 Januari   s/d 02 Februari 1,612.13
            06 Januari   s/d 12 Januari 1,633.42
            13 Januari   s/d 19 Januari 1,671.08
            20 Januari   s/d 26 Januari 1,637.65
            01 Januari   s/d 05 Januari  1,559.67

            Daftar harga sawit update setiap periode dinas perkebunan Jambi Tahun 2011

            Periode Harga (Rp)
            21 Desember s/d 05 Januari  1,876.41
            06 Januari s/d 20 Januari 1,866.73
            21 Januari s/d 05 Februari 1,963.51
            06 Februari s/d 20 Februari  1,895.91
            21 Februari s/d 05 Maret 1,931.08
            06 Maret s/d 20 Maret 1,758.78
            21 Maret s/d 05 April 1,623.61
            06 April s/d 20 April  1,710.19
            21 April s/d 05 Mei  1,642.00
            06 Mei s/d 20 Mei  1,710.19
            21 Mei s/d 05 Juni 1,715.87
            06 Juni s/d 20 Juni 1,758.99
            21 Juni s/d 05 Juli  1,650.36
            06 Juli s/d 20 Juli  1,453.05
            21 Juli s/d 05 Agustus 1,464.23
            06 Juli s/d 20 Agustus 1,544.41
            21 Agustus s/d 05 September 1,512.20
            06 September s/d 20 September  1,512.20
            21 September s/d 05 Oktober 1,533.91
            06 Oktober s/d 13 Oktober 1,464.72
            14 Oktober s/d 20 Oktober 1,355.01
            21 Oktober s/d 27 Oktober 1,364.33
            28 Oktober s/d 03 November 1,370.46
            03 November s/d 10 November 1,442.16
            11 November s/d 17 November 1,466.47
            18 November s/d 24 November 1,492.39
            25 November s/d 01 Desember 1,583.26
            02 Desember s/d 08 Desember 1,553.83
            09 Desember s/d 15 Desember 1,544.67
            16 Desember s/d 22 Desember 1,532.67

            Harga ini adalah harga buah sawit untuk tanaman 10 tahun keatas yang ditetapkan oleh dinas perkebunan provinsi Jambi.
            Semoga info harga kelapa sawit ini bermanfaat.

            Read more: http://konsultasisawit.blogspot.com/p/harga-buah-sawit-online.html#ixzz28V6lSZhL